Sabtu, 20 Oktober 2018

PENGERTIAN JOINT VENTURE DAN WARALABA, BESERTA CIRI-CIRI, JENIS DAN CONTOHNYA



1.   Joint Venture
Pengertian Joint Venture - Di dalam ilmu ekonomi, seringkali kita dengar istilah joint venture. Apa sebenarnya pengertian joint venture? Mari kita memahami bersama-sama mengenai arti dari kata tersebut. Joint venture merupakan kerja sama antara dua perusahaan atau lebih yang berasal dari perusahaan dalam negeri dengan perusahaan asing. Di dalam perusahaan, joint venture sudah menjadi suatu kegiatan yang lumrah, karena perusahaan sudah wajar jika melakukan kerja sama dengan perusahaan lain. 
Joint venture dibentuk untuk dimaksudkan menjadi perusahaan yang memberikan kekuatan ekonomi kepada perusahaan induk demi mendapatkan keuntungan bersama. Sebenarnya di dalam perusahaan ada berbagai hal yang dinamakan kerja sama, dan joint venture adalah salah satu diantaranya. Misalnya, terdapat persekutuan comanditer (CV) dan firma, memiliki perbedaan dengan joint venture, khususnya terkait dengan waktu pelaksanaan. 
Jika joint venture waktunya relatif lebih pendek dibandingkan kedua bentuk kerja sama tersebut. Joint venture akan segera berakhir jika sudah mencapai tujuan. Jadi antara negara-negara yang bersekutu tersebut sudah mendapatkan tujuannya masing-masing dengan adanya kerjasama yang telah dilakukan atau dijalin tersebut.


Ciri-Ciri Joint Venture
Ciri-ciri dari gabungan perusahaan atau joint venture ini diantaranya meliputi:
  • Perusahaan baru yang didirikan oleh beberapa perusahaan lain secara bersama-sama,
  • Di Indonesia, Joint venture merupakan kerjasama antara perusahaan domestik dan asing,
  • Modalnya berupa saham yang diperloheh atau disediakan oleh perusahaan pendiri dengan perbandingan tertentu dari setiap perusahaannya,
  • Kekuasaan dan hak suara didasarkan pada banyak saham masing-masing perusahaan pendiri,
  • Kekuasaan dan hak suara didasarkan pada banyak saham masing-masing perusahaan pendiri,
  • Perusahaan pendiri Joint venture tetap memiliki eksistensi dan kebebasan masing-masing,
  • Resiko ditanggung secara bersama-sama antara masing-masing partner melalui perusahaan yang berlainan.


Jenis jenis Joint Venture
Terdapat 2 Jenis Joint Venture atau yang disebut jenis jenis kontrak joint venture, diantaranya yaitu:
1.  Joint Venture Domestik adalah bentuk kerjasama Joint Venture yang di jalin antar perusahaan dalam negeri.
2.  Joint Venture Internasioanal adalah bentuk kerjasama Joint Venture yang melibatkan perusahaan asing sebagai salah satu pihak.
Contoh dari Joint Venture : jika ada BUMN yang bekerja sama dengan Pihak swasta, kerjasama antar perusahaan atau kerja sama antara PT. Freeport.


2.   Waralaba (Franchise)
Pengertian waralaba - Waralaba (Franchise) merupakan Hak khusus yang dimiliki oleh orang perseorangan atau badan usaha terhadap sistem bisnis dengan ciri khas usaha dalam rangka memasarkan barang dan/atau jasa yang telah terbukti berhasil dan dapat dimanfaatkan dan/atau digunakan oleh pihak lain berdasarkan perjanjian waralaba.
Istilah Waralaba “Franchise” berasal dari bahasa Perancis affranchir yang berarti to free yang artinya membebaskan. Dapat diartikan bahwa Waralaba (Franchise) merupakan hak seseorang memberikan kebebasan dari ikatan yang menghalangi kepada orang untuk menggunakan atau membuat atau menjual sesuatu.
Waralaba atau franchise sangat erat kaitannya dalam bidang Ekonomi dan Bisnis. Waralaba dalam bidang bisnis maksudnya kebebasan yang diperoleh seorang wirausaha untuk menjalankan sendiri suatu usaha tertentu di wilayah tertentu.
Definisi Franchise diartikan sebagai suatu sistem pemasaran atau distribusi barang dan jasa, di mana sebuah perusahaan induk (franchisor) memberikan kepada individu atau perusahaan lain yang berskala kecil dan menengah (franchisee), hak-hak istimewa untuk melaksanakan suatu sistem usaha tertentu dengan cara yang sudah ditentukan, selama waktu tertentu, di suatu tempat tertentu.


Ciri – Ciri Usaha Waralaba
Waralaba sebagai suatu sistem uasaha memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
1.        Memiliki ciri khas.
2.        Telah terdaftar HAKI.
3.        Memiliki sistem kuat.
4.        Tak Sekedar Menjual Bisnis.
5.        Memiliki Karyawan Yang terlampil.
6.        Memiliki Laporan Keuangan Yang Akuntable.
7.        Keuangan Yang Transparan.
8.        Sudah Berjalan Cukup Lama.
9.        Website resmi.
10.      Media Sosial.
11.      Alamat Yang Jelas.
12.      Memiliki Testimoni.


Jenis - Jenis Waralaba
Umumnya terbagi menjadi 2 jenis yaitu sebagai berikut:
1.    Waralaba luar negeri
Masyarakat sangat cenderung menyukai Waralaba dari luar negri, alasanya dengan sistem yang berlaku lebih jelas, merek-merek perusahaan yang sudah didapat oleh orang-orang di seluruh funia, lain hal juga waralaba ini dinilai lebih bergengsi.
2.    Waralaba dalam negeri
Waralaba dari dalam negeri ini menjadi pilihan investasi untuk orang-orang yang ingin menjadi seorang pengusaha dengan cepat, tetapi orang tersebut tidak mempunyai pengetahuan cukup terhadap awal dan kelanjutan usaha oleh pemilik waralaba.


Beberapa contoh waralaba
Di Indonesia saat ini waralaba yang sedang berkembang pesat dan juga masih sangat menguntungkan misalnya waralaba pada bidang makanan, contohnya seperti: Wong Solo, CFC, Sapo Oriental, Red Crispy dan masih banyak lagi merek-merek yang lainnya.
Lalu waralaba berbentuk retail mini outlet, misalnya seperti: Indomaret, Yomart, AlfaMart dan masih banyak lagi yang lainnya. Dan waralaba seperti ini telah banyak menyebar ke pelosok daerah. Dan masih banyak contoh waralaba yang lainnya.


Referensi:

LEMBAGA KEUANGAN NON-BANK

Pengertian Fintech
Era teknologi merupakan sebuah era di mana kehidupan dan aktivitas masyarakat akan lebih mudah dan efektif dikarenakan peran dunia digital. Salah satu jenis startup yang mulai naik daun adalah pada bidang Fintech. Fintech adalah sebuah sebutan yang disingkat dari kata ‘financial’ dan ‘technology’ di mana artinya adalah sebuah inovasi di dalam bidang jasa keuangan.

Sejarah Fintech di Dunia
Perkembangan Fintech Dunia - FinTech pertama kali muncul diawali dengan kemajuan teknologi industri. Perkembangan komputer beserta jaringan internet di tahun 1966 membuka peluang besar bagi para pengusaha finansial untuk mengembangkan bisnis secara global.
Di era 80án, bank mulai menggunakan sistem pencatatan data yang mudah diakses melalui jaringan komputer. Dari sinilah, cikal bakal FinTech dimulai dengan munculnya pula back office bank beserta fasilitas permodalan lainnya. Pada tahun 1982, E-Trade membawa FinTech menuju arah yang lebih baik dengan mengizinkan sistem perbankan secara elektronik untuk investor. Model finansial ini semakin ramai digunakan berkat pertumbuhannya pada 1990. Salah satunya karena saham online yang dapat memudahkan investor untuk menanamkan modal.
Tahun 1998 adalah masa ketika bank mulai mengenalkan online banking untuk para nasabahnya. FinTech pun menjadi primadona di masyarakat luas. Pembayaran yang praktis dan jauh berbeda dengan metode pembayaran konvensional membuat perkembangan FinTech semakin gencar. Layanan finansial yang lebih efisien dengan menggunakan teknologi dan software dapat dengan mudah diraih dengan FinTech.

Sejarah Fintech di Indonesia

Perkembangan Fintech Indonesia – Teknologi finansial, atau yang biasa dikenal dengan FinTech, sedang ramai diperbincangkan dalam dunia keuangan Indonesia. Sebut saja efek digital yang melanda Indonesia. Teknologi digital terbarukan mendorong lahirnya model-model bisnis baru. Bisnis aplikasi berbasis Internet telah mendulang sukses dan membangun fondasi Indonesia. Kenal Gojek? Nah, Gojek adalah salah satu bisnis FinTech. Kini siapa yang tidak tahu Gojek dan dampaknya bagi masyarakat Indonesia?



Dikarenakan sama-sama merupakan bisnis aplikasi berbasis Internet, Gojek sering tercampur dengan usaha Fintech itu sendiri. Padahal Gojek bergerak di bidang transportasi, sedangkan usaha berbasis teknologi digital mencakup berbagai sektor seperti termasuk asuransi dan perhotelan. Teknologi digital juga telah memasuki dunia keuangan dan telah menjadi FinTech.
Apa itu FinTech? FinTech merupakan inovasi teknologi di bidang keuangan. Banyak di antara kita yang telah menikmati hasil FinTech. Contohnya: mobile banking, rekening ponsel, dan juga e-banking.



FinTech sendiri menggunakan teknologi dan software  untuk menyediakan layanan finansial yang lebih efisien. Secara global, FinTech telah bertumbuh pesat beberapa tahun terakhir. Setiap tahun, investasi global terhadap usaha FinTech terus melaju cepat. Menurut riset yang dilakukan oleh  Accenture, pada tahun 2013 investasi global melebihi 4 miliar dolar. Kemudian investasi naik melebihi 12 miliar dolar di tahun 2014 dan naik lagi melebihi 22 miliar dolar pada tahun 2015.


Jenis – jenis Fintech:

1.       Crowdfunding dan Peer-to-Peer Lending
Marketplace yang mempertemukan orang yang ingin mengajukan pinjaman dengan orang yang bersedia memberikan pinjaman. Sama seperti yang dilakukan oleh Investree sebagai pionir peer-to-peer (P2P) lending marketplace. Investree dan mayoritas portal P2P lending lainnya menjadikan proses pinjam meminjam menjadi lebih simpel karena prosedurnya yang tidak berbelit-belit—dapat diselesaikan dalam waktu kurang dari seminggu—dan lebih terjangkau. Di akhir prosesnya, peminjam mendapatkan pinjaman berbunga kompetitif sedangkan pemberi pinjaman memperoleh pengembalian berupa pokok pinjaman dan bunga dari dana yang dipinjamkannya.
2.       Market Aggregator
Portal yang mengumpulkan dan mengoleksi berbagai informasi pilihan layanan keuangan untuk disajikan kepada pengguna. Informasi tersebut kemudian dapat dibandingkan untuk menentukan produk keuangan terbaik mulai dari kartu kredit, kredit, asuransi, hingga investasi. Sebagai contoh, saat ini Anda sedang mencari produk kartu kredit dengan persyaratan tertentu. Dengan mengakses dan membandingkan informasi melalui portal market aggregator, Anda bisa mempelajari kelebihan dan kekurangan setiap produk dan memilih kartu kredit yang paling sesuai dengan persyaratan Anda.
3.       Manajemen Risiko dan Investasi
Kalimat lainnya: perencanaan keuangan dalam bentuk digital. Dengan fintech jenis ini, Anda akan dibantu untuk mengetahui situasi-kondisi keuangan Anda serta melakukan perencanaan keuangan secara mudah dan cepat. Cukup mengandalkan smartphone, Anda tinggal mengisi data-data yang diminta untuk mengetahui rencana keuangan yang tepat, sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan Anda.
4.       Payment, Clearing, dan Settlement
Anda pasti familiar dengan e-wallet dan payment gateway, dong? Keduanya termasuk dalam fintech jenis ini. Memberikan layanan sistem pembayaran baik yang diselenggarakan oleh industri perbankan maupun BI seperti Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS), Sistem Kliring Nasional BI (SKNBI), hingga BI Scripless Securities Settlement System (BI-SSSS), portal ini ada untuk menyederhanakan proses transaksi online.


“Salah satu Contoh Perusahaan Fintech”

Indo Premier
PT Indo Premier Securities adalah perusahaan penyedia jasa keuangan terintegrasi di pasar modal yang melayani klien individu maupun korporasi berdasarkan izin Otoritas Jasa Keuangan (OJK) nomor KEP-11/PM/PPE/1996. Pada tahun 2002, founders dari IndoPremier membeli perusahaan efek ini dan dinamakan PT Indo Premier Securities.

Sejarah
Pada tahun 2002, Bapak Ungkoro Darmosusilo dan Bapak Nixon Silfanus mendirikan PT Indo Premier Capital yang merupakan perusahaan induk dari PT Indo Premier Sekuritas yang baru didirikan pada tahun 2003 yang berbasis di Jakarta. PT Indo Premier Sekuritas (“IndoPremier”) adalah perusahaan penyedia jasa keuangan terintegrasi di pasar modal yang melayani klien individu maupun korporasi berdasarkan izin Otoritas Jasa Keuangan (OJK) nomor KEP-11/PM/PPE/1996. Pada tahun 2002, founders dari IndoPremier membeli perusahaanefek ini dan dinamakan PT Indo Premier Sekuritas.
Sejak itu, IndoPremier menjadi pioneer dalam berbagai bidang usaha efek di Indonesia. Hingga saat ini, dari sisi pangsa pasar maupun kapitalisasi modal, IndoPremier telah tumbuh dan berkembang menjadi salah satu pelaku pasar modal terbesar dengan kapitalisasi modal yang lebih dari Rp 900 miliar per 31 Maret 2015.
Dalam bidang usahanya, IndoPremier bergerak di bidang penjualan efek, underwriting (penjamin efek) dan asset management. Nasabah-nasabah yang terkait, dapat dibagi menjadi 2 kategori yang berbeda yaitu Retail dan Institusi. Hingga saat ini, IndoPremier adalah salah satu perusahaan efek yang mempunyai peran sangat besar di 2 kategori ini. Hanya ada sedikit perusahaan efek di Indonesia yang sangat berhasil di kedua kategori nasabah, karena biasanya suatu perusahaan efek hanya dapat berkonsentrasi di satu kategori nasabah.

Kegiatan Bisnis Nasabah Institusi
Aktivitas di kategori nasabah institusi ini dapat dibagi lagi menjadi 3 yaitu Investment Banking, Equity Sales & Trading dan Fixed Income Sales & Trading. Definisi dari Investment Banking adalah "creation of capital for other companies" atau penghimpunan dana untuk perusahaan. Dalam hal Investment Banking ini, hanya dalam waktu 1 tahun sejak berdiri yaitu pada tahun 2003, Keberhasilan ini ditandai dengan masuknya IndoPremier yang bertindak sebagai Sole Lead Underwriter atau Penjamin Pelaksana Efek Sendiri melayani Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) – Indonesia Eximbank (IEB) (dahulu PT Bank Ekspor Indonesia) untuk menerbitkan obligasi tercatat sebesar Rp 300 milyar. Di tahun 2006, IndoPremier berhasil mendapatkan ranking 8 sebagai Rupiah Bond Underwriter terbesar di Indonesia (berdasarkan ranking dari Bloomberg, US). Bahkan dalam 3 tahun terakhir, IndoPremier menempati ranking 1, 2 dan 1 untuk tahun 2012, 2013 dan 2014 dari Bloomberg, US.
Di Equity Investment Bank, sebagai Lead Underwriter IndoPremier telah berulang kali menjadi Lead Underwriter untuk berbagai macam perusahaan terbuka baik untuk penawaran domestik atau penawaran global yang mencakup penawaran di Amerika Serikat dan Eropa. Hingga Desember 2014, sebagai Lead Underwriter (Penjamin Pelaksana Emisi) baik untuk saham dan obligasi, IndoPremier telah menghimpun dana sebesar Rp 173 triliun sebanyak 156 kali transaksi. Dalam hal ini, IndoPremier menjadi salah satu Lead Underwriter yang terbesar dan teraktif di Indonesia dalam 5 tahun terakhir. Untuk bidang usaha Equity dan Fixed Income Sales & Trading, IndoPremier telah melayani bagi lebih dari lebih dari 40,000 investor individual dan lebih dari 250 lembaga dari dana pensiunperusahaan domestik, asuransimanajer investasi dan perusahaan multinasional.
Untuk menunjang kegiatan ini terutama untuk memperluas pelayanan jasa transaksi efek untuk nasabah instusi dari manca negara, pada tahun 2013, IndoPremier menjalin kerja sama dengan Jefferies & Co, sebuah bank investasi ternama di Amerika Serikat. Kerjasama ini juga mencakup distribusi equity research Indo Premier ke klien global Jefferies & Co.

Kegiatan Bisnis Nasabah Individu
Menyadari bahwa kondisi geografis Indonesia dan lambatnya pengembangan sumber daya manusia yang kompeten, IndoPremier menyadari bahwa pengembangan kegiatan nasabah individu harus ditunjang oleh pengembangan suatu ekosistem yang berbasis teknologi secara komprehensif. Hanya dengan cara ini maka IndoPremier dapat mencapai Mission-nya.
Pada tahun 2007, diluncurkan suatu ekosistem keuangan yang berbasis teknologi; IPOT (IndoPremier Online Technology) sebagai cikal bakal platform solusi keuangan terintegrasi dan menyeluruh bagi masyarakat luas.
Pada tahun yang sama, IPOTSTOCK berbasis aplikasi diluncurkan sebagai jawaban atas kebutuhan masyarakat investtor akan akses informasi tentang data-data perdaganganpasar modal yang dapat diakses dengan harga yang sangat murah. Dengan ini, kegiatan investasi di pasar modal dapat dilakukan dalam skala besar, mudah, mobile dan akses 24 jam/365 hari bagi seluruh masyarakat. Bersama dengan kemampuan dan kemajuan teknologi, peran dari individu yang bertindak sebagai perantara pedagang efek tidak diperlukan lagi. Ini adalah permulaan dari era otomatisasi pelayanan nasabah individu yang otomatis dan komprehensif dari IndoPremier.
Pada tahun 2011, diluncurkan IPOTNEWS yaitu website berita ekonomi, pasar modal, perusahaan terbuka dan data transaksi di pasar modal yang free of charge atau gratis. Di bulan February 2014, diluncurkan IPOTPLAN. Ini adalah suatu website pelayanan perencanaan keuangan yang otomatis dan komprensif yang ditawarkan secara free of charge atau gratis. Menyusul dibulan April 2014, diluncurkan IPOTFUND yang merupakan website pelayanan transaksi penjualan dan pembelian reksadana dengan skema free of charge atau gratis biaya pembelian dan penjualan. Terdapat 207 produk ReksaDana Pasar Uang, ReksaDana Pendapatan Tetap, ReksaDana Campuran, dan ReksaDana Saham dari 35 manajer investasi ternama di Indonesia. Pada bulan November 2015 diluncurkan IPOTGO merupakan suatu Portal Investasi Online yang Terintegrasi. Dengan 1 AKUN, 1 APLIKASI nasabah dapat berinvestasi di Saham, Reksadana dan ETF. Dengan menggunakan IPOTGO maka Anda dapat menikmati fitur-fitur unggulan dari IPOTGO : -Penempatan dan Pembayaran Otomatis -Auto Cash Withdrawal -Investasi Berkala di Saham, Reksadana, dan Exchange-Traded Fund (ETF) -Switching (pengalihan) Reksadana di hari yang sama -Penarikan dana tanpa harus menunggu dana efektif masuk ke Rekening Dana Nasabah (RDN) -Robo.T (Auto Trading Machine) -Laporan dan Notifikasi transaksi yang lengkap dan terintegrasi -Membandingkan kinerja seluruh instrumen investasi -1 Akun, 1 Aplikasi, 1 Rekening Pembayaran
Pada Juni 2016 kami meluncurkan IPOTKU. Melalui platform IPOTKU, kami menawarkan solusi dalam menyimpan uang anda dengan imbal hasil (return) yang jauh lebih tinggi daripada tabungan biasa. Dengan peningkatan kualitas imbal hasil ini, bukan berarti kami mengorbankan hal lain yang menjadi perhatian utama anda, yakni keamanan. Produk yang ditawarkan IPOTKU adalah Bung Dana yang merupakan produk keuangan sama seperti produk tabungan yang terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Yang terbaru dari IndoPremier adalah IPOTPAY , the ultimate fintech platform yang memaksimalkan hasil saldo nasabah dengan fleksibilitas tanpa batas dan dapat digunakan untuk bayar, beli, hingga transfer dana tanpa limit di hari yang sama. IPOTPAY dapat digunakan untuk transaksi business to customers (B2C) dan business to business (B2B) dengan mengintegrasikan keleluasaan melakukan pembayaran, limit transaksi tanpa batas, otomatisasi pengaturan pembayaran dan pembelian berkala (smart schedule payment dan smart auto subscription) sekaligus dapat difungsikan sebagai asisten pribadi. IPOTPAY resmi meluncur dengan fitur-fitur unggulannya mulai dari pembayaran, pembelian, transfer uang, smart calendar, top up e-wallet, mutasi saldo, histori transaksi hingga pengaturan savings. Selain untuk transaksi BBT (Bayar, Beli dan Transfer), dana yang disimpan di IPOTPAY secara otomatis ditempatkan di reksadana pasar uang. Alhasil, kita akan mendapatkan hasil maksimal dari saldo lebih dari ewallet atau platform lainnya. Jadi, tak perlu susah, kalau bisa dipermudah.

Kegiatan bisnis Exchange Traded Fund (ETF) / Asset Management
Melalui anak perusahaannya (PT Indo Premier Investment Management), IndoPremier mengembangkan bisnis aset manajemennya. Dan menyadari bahwa salah satu kompetensi utama IndoPremier adalah pengembangan teknologi, maka pada tahun 2007, diluncurkan Exchange Traded Fund saham pertama di Indonesia. Hingga akhir tahun 2014, telah diluncurkan 7 jenis ETF oleh IndoPremier dengan total dana pengelolaan mencapai Rp 1.3 triliun. Pengoperasian ETF ini menuntut adanya kompetensi teknologi yang sangat tinggi sehingga sampai dengan saat ini hanya IndoPremier satu-satunya sebagai perusahaan efek dan perusahaan aset manajemen yang meluncurkan produk ETF saham di pasar modal Indonesia.
Pengembangan bisnis IndoPremier di masa depan akan bertumpu kepada teknologi, di mana pengembangannya dilakukan secara internal. IndoPremier percaya bahwa dengan ini, jasa pelayanan keuangan yang berskala besar dapat dilakukan. Saat ini IndoPremier telah melayani lebih dari 25% investor di Indonesia yang terdaftar di Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), dan terus mengembangkan diri untuk seluruh masyarakat.


Referensi        :




Jumat, 05 Oktober 2018

PENGERTIAN PASAR MONOPSONI, MONOPOLI, OLIGOPSONI DAN OLIGOPOLI BESERTA CIRI-CIRI DAN CONTOHNYA.

1.       Pasar Monopsoni
Pasar monopsoni adalah salah satu jenis pasar yang dimana terdapat satu pembeli yang menguasai pasar. Pasar monopsoni memiliki kekhasan yaitu satu pembeli yang menguasai para penjual dalam pasar tersebut, sehingga penjual sangat bergantung pada satu pembeli tersebut dengan beberapa alasan antara lain kondisi dan situasi pasar yang memang tidak ada pembeli yang antusias, tempat terpencil yang sulit dijangkau masyarakat sekitar, biaya oprasional yang tinggi dan lain lainnya. Jadi dengan terpaksa semua penjual, menjual hasil produksinya pada pihak, pembeli yang menguasai pasar.
Ciri-ciri Pasar Monopsoni yaitu :
            1.    Hanya Ada Satu Pembeli
Seperti yang telah dijelaskan di atas, pada pasar ini hanya terdapat satu pembeli   saja. Sehingga pembeli memiliki keuntungan dari segi harga dan kualitas produk yang dibeli.
           2.    Harga Ditentukan Oleh Pembeli
Pembeli memiliki kuasa penuh atas pembentukan harga di pasar ini. Tidak jarang   harga yang ditawarkan oleh pembeli tidak sesuai dengan harapan produsen namun tetap diterima karena sulit untuk mendapatkan pembeli lain.
           3.     Produk Yang Beredar Fokus Pada Barang Mentah
Sebagian besar produk yang diperjualbelikan para penjual adalah produk mentah dimana pembeli kemudian akan menjualnya kembali ke pihak lain untuk mendaptkan keuntungan.
           4.      Pendapatan Tidak Merata
Pada pasar ini sering terjadi ketidakadilan dimana penjual tidak memiliki peran dalam hal penentuan harga dan sulit berkembang karena sering menjual produknya dengan harga murah.
    5.     Perselisihan Antara Pembeli dan Penjual
Perselisihan antara pembeli dan penjual bukan hal yang aneh di pasar ini. Hal tersebut terjadi karena harga yang diberikan pembeli jauh dari harapan penjual sehingga membuat penjual merasa dirugikan dan tidak mendapat keuntungan. Kemudian perselisihan timbul karena belum adanya pihak ketiga, misalnya pemerintah, yang mengatur mengenai harga produk agar kedua belah pihak saling menguntungkan dan tidak ada yang merasa dirugikan
Contoh : Pasar sayuran di daerah terpencil, umumnya akan kesulitan menjual produknya ke  tempat lain.


2.       Pasar Monopoli
Pasar monopoli adalah pasar yang terjadi apabila seluruh penawaran terhadap satu sejenis barang yang berada di pasar dikuasai oleh seorang penjual atau sejumlah penjual tertentu. Dan di mana hanya ada satu kekuatan atau satu penjual yang dapat menguasai seluruh penawaran, sehingga tidak ada pihak lain yang menyainginya atau terdapat pure monopoly (monopoli murni). Dan perusahaan ini menghasilkan barang yang tidak mempunyai barang pengganti yang sangat dekat.
Ciri-ciri Pasar Monopoli yaitu :
1.      Hanya ada satu penjual yang menguasai suatu perdagangan
2.      Hanya satu penjual sebagai pengambil keputusan harga (melakukan monopoli pasar)
3.      Tidak ada penjual lain yang mampu menyaingi dagangannya
4.      Tidak adanya campur tangan pemerintah dalam penentuan harga
5.      Jenis barang yang diperjualbelikan hanya semacam
6.      Barang yang dijual tidak dapat diduplikati atau tidak mempunyai penggati
7.      Tidak terdapat kemungkinan untuk masuk ke dalam industry
       Contoh Pasar Monopoli juga dibedakan menjadi 2 yaitu :
1.       Pasar Monopoli Murni (Pure Monopoly) adalah bentuk pasar yang ekstrim seperti PLN, PT. Kereta Api dan PAM.
2.      Pasar Near Monopoly atau yang mendekati monopoli adalah pasar yang terdiri dari satu orang pengusaha (single producer). Contohnya adalah penjual Nasi Padang pada suatu daerah disebut sebagai monopoli murni untuk daerah tersebut, namun ia juga disebut near monopoly karena diluar daerah tersebut juga ada penjual Nasi Padang yang sama.

3.        Pasar Oligopsoni
Pasar Oligopsoni adalah suatu bentuk pasar yang di dalamnya terdapat dua atau lebih pembeli (umumnya pelaku usaha) yang menguasai pasar dalam hal penerimaan pasokan, atau berperan sebagai pembeli tunggal atas barang/ jasa di dalam suatu pasar komoditas.
  Ciri-ciri Pasar Oligopsoni :
1.         Terdapat beberapa pembeli.
2.         Barang yang dijual merupakan bahan mentah, kemudian diolah kembali dan    dijual lagi
Karena para distributor ini nantinya akan mengolah kembali bahan baku tersebut dan disempurnakan lagi untuk dijual lagi kepada konsumen. Dengan cara ini, distributor akan mendapatkan keuntungan yang lebih besar.
3.         Pembeli umumnya bukan konsumen, tetapi distributor
4.         Pembeli bukan bertindak sebagai konsumen yang langsung menggunakan produk tersebut. Tetapi pembeli akan mengolah barang tersebut dan menjual kembali barang yang dibeli dari penjual ke kota-kota atau tempat lainnya. Dengan kata lain, pembeli disini bertindak sebagai distributor.
5.         Produk hanya beberapa macam
Produk yang diperdagangkan tidaklah terlalu beragam (hanya beberapa macam), namun lebih menyesuaikan dengan potensi yang ada di daerah tersebut.
6.         Harga cenderung stabil
Harga barang di pasar akan cenderung lebih stabil, kenaikan dan penurunannya tidak akan terlalu ekstrim.
Contoh :  Pasar wortel di suatu desa. Di sini para petani wortel bisa menjual wortelnya ke beberapa pedagang di desanya untuk dijual lagi ke kota.


4.       Pasar Oligopoli
Pasar oligopoli adalah pasar dimana jumlah penjual tidak begitu banyak atau hanya terdapat beberapa produsen saja namun jumlah pembelinya di pasar banyak. Dilihat barang yang diperjual belikan, di pasar oligopoli ini barang yang diperjualbelikan sifatnya homogen atau sulit untuk dibedakan meskipun produsennya berbeda- beda.
  Ciri-ciri Pasar Oligopoli yaitu :
1.         Pasar dikuasai oleh beberapa produsen saja atau produsen yang ada jumlahnya tidak       banyak namun tidak terlalu sedikit.
2.         Harga produk yang berlaku di pasar biasanya mengikuti dari harga produsen yang produknya paling laris di pasar atau produsen terbesar.
3.         Jenis produk yang diperjualbelikan adalah bersifat homogen sehingga sulit untuk dibedakan kualitasnya, namun berbeda coraknya
4.         Harga produk dari satu produsen dengan produsen lain cenderung sama atau perbedaannya sangat kecil
5.         Untuk memasuki pasar oligopoly akan terasa sulit bagi produsen baru
6.         Terdapat produsen yang berkuasa diantara produsen-produsen lainnya.

Jenis-jenis Pasar Oligopoli :
1.     Pasar Oligopoli Murni (Pure Oligopoli)
Pasar oligopoli murni merupakan dimana produk yang dijual bersifat identik atau sangat mirip sehingga untuk mebedakan sangat sulit antara produk dari satu produsen dengan produsen lain, dari segi kualitas maupun corak yang dimilikinya. Lantas untuk membedakannya, biasanya hanya berpatokan pada merk yang tertera pada produk tersebut.
Contoh : Air mineral, produk semen, minyak goreng, seng dan lainnya yang sangat mirip.
2.    Pasar tentunya dengan berbaga Oligopoli Terdiferensiasi (Differentiated Oligopoly)
Jenis pasar oligopoli terdiferensiasi ini merupakan pasar oligopoli dimana barang yang dijual bersifat homogen, sulit dibedakan atas kualitasnya namun bisa dibedakan berdasarkan coraknya. Corak yang dimaksud ini bisa saja dari bentuknya, dari aromanya maupun dari rasa yang dimilikinya.
Contoh : Sepeda motor yang dibedakan atas bentuknya, sabun mandi yang dibedakan atas aromanya, maupun produk rokok yang dibedakan atas rasanya.


Referensi :



Pendekatan Manajemen SDM

Pengertian Manajemen Sumber Daya Manusia MSDM adalah suatu ilmu atau cara yang mengatur interaksi dan peranan sumber daya (tenaga kerja) y...